Hampir setiap hari selalu ada berita kebakaran menghiasi baik itu di media cetak, media elektronik maupun media on line, kebakaran dan kebakaran. Amukan sijago merah ini selalu meresahkan masyarakat diantero negeri ini terutama didaerah padat penduduk, sijago merah mengamuk tanpa memandang bulu, sijago merah melalap semua bangunan pemukiman, pertokoan, pabrik, dll. Kenapa sijago merah mengamuk ……?
Kebakaran atau kobaran sijago merah ini bisa timbul karena banyak hal, seperti ledakan Kompor, penyalaan lampu lilin disembarang tempat, dan yang paling populer karena konsleting listrik ( Arus hubung pendek listrik ). Arus hubung pendek listrik sangat populer disebut sebagai penyebab kebakaran dinegeri ini karena listrik satu-satunya yang paling mudah untuk dijadikan kambing hitam untuk menutupi sikap teledor manusia dan sikap – sikap jahat oknum – oknum pengusaha yang tidak punya jiwa prikemanusiaan, contohnya pasar tradisional yang akan direnovasi / dipindah tapi masyarakat dipasar itu tidak setuju, dengan kobaran sijago merah…dalam tanda kutip… pasar dibakar dengan kambing hitam penyebab kebakaran adalah konsleting listrik, sehingga rencana oknum pengusaha jadi terealisakan dan aman . Kenapa listrik bisa menyebabkan kebakaran. Apa benar hubung singkat kabel listrik bisa menimbulkan kebakaran….?
Semua instalasi listrik baik itu dirumah-rumah, pertokoan, perkantoran, pabrik, dll, semua dilengkapi pengaman ( proteksi ). Contoh kongkrit pada instalasi sederhana seperti instalasi rumah kita pasti dilengkapi 2 pengaman (proteksi ) yaitu 1 MCB di APP ( KWH meter ) PLN didepan rumah kita dan satu pengaman lagi ada didalam rumah, biasanya dipasang di PHB, Pengaman yang dipasang di PHB bisa Patron lebur ( Sekring ) atau MCB. Bagaimana kalau instalasi listrik untuk mol atau pabrik pasti proteksi tidak hanya ada dua MCB atau patron lebur……… Untuk sedikit sebagai pengetahuan mari kita bahas bagaiman pengaman ( proteksi ) MCB dan patron lebur ( sekring) bekerja.
v MCB ( Mini Circuit Breaker ) merupakan pengaman yang mempunyai dua komponen yaitu elektromaknetik dan bemetal . Eletromaknetik berfungsi untuk mengamankan bila instalasi listrik terjadi hubung pendek, sedangkan bemetal untuk mengamankan instalasi listrik dari beban lebih.
v Patron lebur ( Sikring ) adalah alat yang peka terhadap terhadap hubung singkat pada instalasi listrik. Patron lebur ( sikring ) akan putus bila terjadi hubung singkat pada instalasi listrik.
Dengan kedua alat proteksi diatas instasasi kita sudah cukup aman terhadap Hubung singkat ( Konsleting Listrik ) dengan catatan alat – alat tersebut bekerja dengan baik.
Kalau tidak percaya anda bisa buktikan dengan cara yang sangat mudah yaitu pada rumah anda pasti ada Stop kontak ( KKB ) kedua lubang pada stop kontak masing-masing anda colok/masuki sebuah kabel dan di ujung kedua kabel anda hubungkan, pasti MCB / Patron lebur akan bekerja. kalau MCB akan trip ( off ) sedangkan kalau sikring/Patron lebur akan putus. Dengan bekerjanya alat proteksi listrik tersebut aliran listrik di rumah kita akan mati atau padam. Tapi kenapa media masa sering menyebut bahwa kebakaran akibat hubung singkat kabel listrik.
Pada instalasi listrik memang bisa menimbulkan percikan - percikan bunga api. Percikan – percikan bunga api tersebut yang bisa menimbulkan kebakaran. Yang jadi pertanyakan bagaiman dan dimana percikan – percikan buanga api timbul di instalasi listrik…..?
Percikan – percikan bunga api timbul bukan hanya karena konseliting ( Hubung singkat ) kabel listrik sebagai contoh pada Sambungan kabel yang tidak baik, sambungan yang longgar sehingga sambungan ngefong dan timbul loncatan-loncatan bunga api, dan bila loncatan bunga api mengenai barang yang mudah terbakar maka akan timbul kebakaran. Faktor – faktor atau penyebab lain pada instalasi listrik yang bisa menimbulkan percikan-percikan bunga api:
Ø Penghantar / kabel yang tidak standar ( Baik itu penampang/inti kabel maupun isulasi kabel ), Penampang kabel yang tidak standar (banci) kalau dimuati arus yang besar akan timbul panas, sehingga isulasi kabel akan lebih mudah pecah – pecah. Dengan pecah-pecahnya isulasi itu akan timbul induksi antara kabel fase dengan netral, sehingga lama kelamaan akan timbul bunga api yang bisa menyebabkan kebakaran.
Ø Peralatan – peralatan listrik ( MCB, Saklar, Stop kontak,dll ) yang tidak Standar SNI. Peralatan – peralatan yang tidak standar mempunyai mutu yang rendah sehingga akan mudah meleleh dan terbakar.
Ø Penggunaan – penggunaan peralatan listrik yang melebihi kapasitas atau kemampuan peralatan listrik. Contoh pengunaan Stop kontak yang bertumpuk – tumpuk, memakai mesin cuci melebihi kapasitas sehingga motor listriknya terbakar dan timbul api,dll.
Ø Keteledoran pengunaan peralatan yang ada elmen listriknya seperti srika listrik , kompor listrik, hiter air,dll yang lupa mematikan.
Ø Dan masih banyak penyebab – penyebab timbulnya api akibat instalasi listrik.
Sebenarnya ada satu alat listrik lagi yang sangat bagus dan peka terhadap arus bocor serta bahaya kebakaran, alat tersebut adalah ELCB ( Eath Leaked Circuit Breaker ) atau GPAS ( Gawai Proteksi Arus Sisa ).
GPAS adalah Gawai yang menggunakan pemutus yang peka terhadap arus sisa, yang dapat memutuskan sirkit termasuk penghantar netralnya secara otomatis dalam waktu tertentu, apabila arus sisa yang timbul karena terjadinya kegagalan isolasi melebihi nilai tertentu ,sehingga tercegahlah bertahannya tegangan sentuh yang terlalu tinggi. GPAS ada tiga jenis :
v Proteksi terhadap sentuh langsung
GPAS C 30 mA
GPAS C 30 mA
v Proteksi terhadap tak sentuh langsung
GPAS C 300 mA
v Proteksi terhadap bahaya kebakaran
GPAS ≤ 500 mA.
GPAS ≤ 500 mA.
Jika setiap bangunan baik itu rumah, perkantoran,toko, mol, pabrik,dll dilengkapi GPAS / ELCB keamanan terhadap bahaya arus bocor, hubung singkat dan kebakaran akan semakin aman.
Kenapa GPAS lebih peka dan aman dari pada MCB …..? Karena GPAS mempunyai arus kerja dalam satuan miliAmpere ( mA ) sedangka MCB dalam satuan Ampere ( A ).
Bagaiman supaya instalasi listrik rumah kita Aman dan nyaman digunakan…..?
- Gunakan kabel listrik yang standar SNI,LMK dan SPLN.
- Gunakan Peralatan – peralatan ( Saklar, MCB, KKB,dll ) yang SNI
- Pasang Instalasi listrik yang standar dan dipasang oleh tenaga yang kopeten dibidang listrik.
- Periksakan instalasi listrik ke KONSUIL untuk memenuhi Undang-undang dan mendapatkan sertifikat laik operasi ( SLO ) sebagai bukti bahwa instalasi dirumah kita standar dan laik untuk dioperasikan.
- Jangan mengunakan atau bebani peralatan listrik melebihi kemampuan.
- Gunakan peralatan listrik yang hemat energi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar