KONSUIL WILAYAH KALIMANTAN TIMUR Jl. Ir. H. Djuanda ( sebelah Hotel Kumala ) Tlp. ( 0541 ) 744816

Selasa, 29 Januari 2013

Uji Kopetensi Tim Pemeriksa Konsuil Wilayah Kalimantan Timur



Uji Kopetensi Tim Pemeriksa Konsuil Wilayah Kalimantan Timur

Untuk meningkatkan kwalitas dan untuk memenuhi  Undang-undang No. 30 Tahun 2009 Tentang ketenagalistrikan pasal 44     Ayat  6   Yang berbunyi: Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan Wajib memiliki sertifikat Kopetensi. Oleh karena itu Konsuil Wilayah Kalimantan Timur  telah mengadakan ujian kopetensi Level I bagi tenaga pemeriksa yang baru,  Level II dan Level III bagi pemeriksa yang senior dan Berpendidikan D3 dan S1.