KONSUIL WILAYAH KALIMANTAN TIMUR Jl. Ir. H. Djuanda ( sebelah Hotel Kumala ) Tlp. ( 0541 ) 744816

Kamis, 04 Oktober 2012

Langkah Nyata kepedulian PT. PERTAMINA EP SANGASANGA DAN PT. PERTAMINA EP SANGGATA Terhadap Bahaya kebakaran yang diakibatkan oleh Listrik


Kebakaran dan kebakaran setiap hari diberitakan disetiap media masa baik itu media elektronik maupun koran. Kebakaran sangat merugikan kita, Perusahaan maupun Negara. Tengok saja kebakaran yang baru saja terjadi di Jakarta, Ratusan rumah terbakar masyarakat kehilangan harta bendanya dan pemerintah jadi sibuk mengurusi pengungsi dampak kebakaran. Milyaran rupiah hilang dan hangus terbakan dan ratusan juta rupiah harus dikeluarkan untuk mengurusi pengungsi akhibat kebakaran. Selain kebakaran yang terjadi di tempat permukian juga banyak terjadi di area perusahaan atau pabrik, sebagai contoh berita yang masih hangat dimana Perusahaan manuvektur  atau Permebelan punya Pak Jokowi…Calon gubenur DKI Jakarta yang ada di SOLO.

Melihat banyak kejadian Seperti itu PT. Pertamina EP Sangasanga dan PT. Pertamina EP Sanggata yang merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Energi Gas dan Minyak Bumi, memiliki Kantor, Fasilitas umum ( Fasum ) seperti rumah sakit masjid, sekolahan, Mes pegawai, Perumahan pegawai, Bengkel dan gudang, dimana bangunan-bangunan tersebut sudah berumur diatas 15 Tahun.  Melihat bangunan yang sudah cukup tua dan daerah yang sangat muda terjadi kebakaran. PT. Pertamina EP Sangasanga dan PT. Pertamina EP Sanggata melakukan tindakan perfentif dengan Mengajukan Pemeriksaan Instalasi pada KONSUIL ( Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik ) Untuk  semua bangunan yang PT. Pertamina miliki.
Dengan mengajukan pemeriksaan instalasi listrik pada semua bangunan yang dimiliki PT. Pertamina EP Sangasanga dan PT. Pertamina EP Sanggata bisa mengetahui kondisi riel atau nyata pada Instalasi listrik dibangunan yang mereka miliki, apakah masih Layak Operasi atau perlu diadakan Pembenahan, atau revisi bahkan  Reinstal lagi. Dengan Melihat Hasil pemeriksaan yang dilakukan KONSUIL , PT. Pertamina EP Sangasanga dan PT. Pertamina EP Sanggata bisa mengambil sikap pada kondisi Instalasi listrik pada setiap bangunan yang mereka miliki, Perlu dilakukan refisi total atau sebagian, ataupun di reinstall instalasi baru. Sehingga rasa was-was dan rasa takut terhadap bahaya kebakaran akibat listrik bisa terhindari. Dengan Instalasi Listrik yang standar pada semua bangunan akan membuat rasa Aman dan nyaman dalam mengunakan energy listrik.
Langkan nyata dan peduli PT. Pertamina EP Sangasanga dan PT. Pertamina EP Sanggata terhadap bahaya kebakaran akhibat listrik semoga menular ke semua BUMN, Kantor Pemerintahan, Perusahaan, Pasar-pasar dan rumah – rumah penduduk yang sudah berusia 15 tahun. Dengan mengeluarkan biaya yang sedikit tetapi bisa menyelamatkan Ratusan rupiah bahkan  Milyaran rupiah pada aset yang kita miliki.
Kesadaran masyarakat , Perusahaan,  dan pemerintah dalam melakukan pemeriksaan ulang pada instalasi listrik yang berumur diatas 15 Tahun akan bisa menekan bahaya kebakaran akibat listrik. Pemerinta dan DPR perlu segera merumuskan aturan ataupun Undang-undang yang menyangkut instalasi listrik diatas 15 tahun harus diperiksakan ulang apa instalasi listrik itu masih Laik operasi atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar