Selasa, 01 Oktober 2013
PELANTIKAN PENGURUS KONSUIL WILAYAH KALIMANTAN TIMUR
Rabu, 10 April 2013
Listrik Yang Sangat Dibutuhkan Tapi Sering di Abaikan.......Masyarakat Jadi Korban
Indonesia Bermimpi menjadi Negara Maju dan Makmur........serta terang - benerang.....Masyarakat bisa menikmati malam dengan terang benerang,,,,,tidak dalam kegelapan. Masyarakat bisa bekerja dan beraktifitas tanpa terganggu kegelapan......Masyarakat bisa mengakses berita dan informasi disemua tempat disepanjang hari......Tapi apa yang terjadi dinegara ini ,,,,Pembangunan yang tidak merata Kota-kota besar bisa terang benerang dimalam hari, tapi sebaliknya pelosok - pelosok desa masyarakatnya malam hari hidup dalam kegelapan....Pemerintah sudah membuat Projek-projek untuk mengatasi permasalahan itu,,,,,tapi pelaksanaan dilapangan kurang pengawasan, sehingga mimpi Indonesia terang benerang jadi sulit terlaksanakan.......
Kenapa kelistrikan Indonesia selalu tertinggal dengan negara - negara tetangga sebelah......?????
Selasa, 05 Maret 2013
Aksi Sosial Sidak Instalasi Listrik Tua
Melihat tingginya data kebakaran dari dinas Kebakaran Kota Samarinda Pak Wawali Kota Samarinda Ir. Nusyirwan Ismail, Bekerja sama dengan Distamben Kota Samarinda, PLN, Akli dan KONSUIL wilayah Kalimantan Timur. Mengadakan sidak pada instalasi tua ditiga tempat, ditiga kecamatan. Sesuai informasi dari Bapak Wawali Kota Samarinda. Tiga tempat kemarin adalah langkah permulaan dan akan menyusul 100 tempat di sepuluh kecamatan yang ada disamarinda ( Satu kecamatan 10 tempat ). Semoga dengan aksi sosial sikdak instalasi tua yang di pelopori oleh Bapak Wawali Kota Samarinda. Masyarakat menjadi sadar akan Standar dan keamanan akan instalasi listik di Bangunan / Rumahnya.
Dari hasil sidak Instalasi listrik kemarin didapatkan hasil yang begitu memprihatinkan masyarakat masih belum sadar akan bahaya akhibat instalasi listrik yang tidak standar.
Selasa, 29 Januari 2013
Uji Kopetensi Tim Pemeriksa Konsuil Wilayah Kalimantan Timur
Uji
Kopetensi Tim Pemeriksa Konsuil Wilayah Kalimantan Timur
Untuk meningkatkan kwalitas
dan untuk memenuhi Undang-undang No. 30 Tahun 2009 Tentang ketenagalistrikan pasal 44 Ayat 6 Yang
berbunyi: Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan Wajib memiliki
sertifikat Kopetensi. Oleh karena itu Konsuil Wilayah Kalimantan Timur telah mengadakan ujian kopetensi Level I bagi
tenaga pemeriksa yang baru, Level II dan
Level III bagi pemeriksa yang senior dan Berpendidikan D3 dan S1.
Langganan:
Postingan (Atom)